PALI, Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Tahun 2025, Selasa (1/7/2025), bertempat di Hotel Srikandi, PALI.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi tingkat SMA se-Kabupaten PALI dan akan berlangsung hingga 3 Juli 2025.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Kartika Sari, SKom MM mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk membentuk karakter pelajar yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan menjadi agen perubahan bagi lingkungan sekitarnya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan generasi muda yang peduli serta memiliki pemahaman kuat tentang budaya keselamatan berlalu lintas. Mereka akan menjadi pelopor di sekolah masing-masing,” ujar Kartika sari,
Tak hanya itu, Kartika juga mengungkapkan harapannya agar peserta dari Kabupaten PALI kembali meraih prestasi nasional seperti tahun sebelumnya.
“Tahun lalu, salah satu wakil dari PALI berhasil meraih juara di tingkat nasional dalam ajang yang sama. Kami berharap tahun ini bisa mengulang bahkan melampaui pencapaian tersebut. Target kami adalah menyiapkan pelajar yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional,” tegasnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.
Seluruh kegiatan ini dibiayai oleh APBD Kabupaten PALI melalui anggaran Dinas Perhubungan Tahun 2025.
“Dukungan dari Bupati PALI, Asgianto begitu besar terhadap kegiatan ini. Sehingga harapannya bisa kembali menjadi juara di tingkat nasional,” pungkasnya.
Kasat Lantas, Plt. Kadishub, Asisten 3, Dishub Provinsi Sumsel dan perwakilan Jasa Raharja PALI (Foto/Anas)
Dalam sambutannya, Bupati PALI, Asgianto melalui Asisten III Setda PALI, Haryono, SH, MH, menekankan pentingnya pelajar memahami aturan lalu lintas, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat undang-undang. Saya harap adik-adik mengikuti kegiatan ini dengan serius. Jadilah pelajar yang patuh pada aturan, karena ketika kita tertib, kita tidak akan takut dengan razia atau petugas di jalan,” tegas Haryono.”(Jeksi)