PALI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar razia pengawasan dan penindakan angkutan barang di Desa Taanding Marga, Simpang Penantian, Kecamatan Penukal Utara, pada Jumat (28/11/2025).

Kegiatan razia dilakukan bersama perwakilan Dishub Provinsi Sumatera Selatan, Gunata, serta jajaran Dishub PALI yang dipimpin Kartika Anwar. Razia ini juga melibatkan dua personel Polres PALI, sepuluh personel Dishub PALI, dan dua petugas dari Dishub provinsi.

Perwakilan Dishub Provinsi, Gunata, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan angkutan barang yang diduga over dimension and overload (ODOL) serta tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

“Kami dari Dishub provinsi memenuhi undangan Dishub PALI dan Satlantas Polres. Target utama razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang banyaknya kendaraan yang over dimensi, overload, atau tidak layak jalan. Karena kami tidak memiliki timbangan, hari ini kami fokus pada pemeriksaan kelengkapan seperti KIR,” jelasnya.

BACA JUGA  Bukber Bersama Insan Pers, Bupati Heri Amalindo: Terimakasih Atas Sinergitasnya Mendukung Program Pemkab PALI

Sementara itu, perwakilan Dishub PALI, Kartika Anwar, berharap kegiatan razia ini dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk melengkapi dokumen dan memastikan kendaraan mereka layak jalan.

“Kami berharap dengan razia ini para pengguna jalan semakin disiplin melengkapi surat-surat dan memastikan kendaraannya tidak overload serta memenuhi kelayakan jalan,” ujarnya.

Kartika juga menyebutkan bahwa dalam razia tersebut masih ditemukan banyak kendaraan yang mencoba menerobos pemeriksaan. Setelah dilakukan pengejaran, sebagian pengendara ternyata tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan.

“Hari ini ada 11 kendaraan yang terjaring razia dengan pelanggaran seperti tidak memiliki STNK, tidak layak jalan, knalpot bising, serta tidak memiliki KIR,” tambahnya.

Dishub PALI berencana melanjutkan kegiatan serupa di beberapa titik lain untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten PALI.

BACA JUGA  Disdukcapil PALI Maksimalkan Digitalisasi Pada Sistem Pelayanan Publik 
Artikulli paraprak
Artikulli tjetërPratu Gilang Saputra Raih Juara 1 di Kejuaraan Sriwijaya International Taekwondo Championship

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini