PRABUMULIH— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih menyoroti capaian pendapatan daerah dinilai masih perlu dioptimalkan. Hal ini mencakup penerimaan dari sektor pajak, retribusi, dan berbagai sumber lainnya menjadi tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai bentuk keseriusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih bergerak cepat memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan langsung sumber pendapatan daerah, Selasa, 4 Nopember 2025.
Langkah ini dilakukan mencari tahu kendala di lapangan serta merumuskan solusi agar PAD dapat dimaksimalkan.
Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, serta anggota DPRD lainnya, memimpin langsung rapat bersama OPD terkait di Gedung DPRD Prabumulih.
Menurut Deni Victoria, pertemuan ini menjadi momentum penting menggali potensi pendapatan yang mungkin belum tergarap secara maksimal.
“Kita ingin tahu apa saja kendala di lapangan. Dari situ bisa kita cari solusi bersama. Prinsipnya, kita gali potensi dan sumber yang ada supaya pendapatan daerah bisa lebih optimal,” ujar Deni, politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia menegaskan, kegiatan ini juga bagian dari proses evaluasi dan nasionalisasi pendapatan daerah, agar ke depan pengelolaan PAD semakin baik dan terarah.
“Pendapatan daerah ini menjadi tulang punggung pembangunan. Jadi harus ada langkah konkret agar hasilnya meningkat dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Prabumulih Ir Dipe Anom menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi.
“Kalau ada kendala di Perda atau Perwako, itu harus jadi perhatian serius Pemkot. Misalnya soal pajak reklame, kalau regulasinya tidak kuat, tentu pendapatannya juga tidak maksimal,” tegas Dipe juga Ketua DPC PDIP Prabumulih.
Ia juga menekankan perlunya peran aktif Satpol PP dalam melakukan penertiban sebagai langkah penguatan penegakan Perda.
“Satpol PP harus konsisten melakukan penertiban reklame menyalahi aturan. Itu bagian dari upaya optimalisasi pendapatan. DPRD siap mendukung dalam fungsi pengawasan dan budgeting,” ujarnya.
Selain regulasi, lanjut Dipe Anom, DPRD Prabumulih juga mendukung penuh penguatan sarana dan prasarana yang berkaitan langsung peningkatan PAD.
“Kami di DPRD siap mendukung jika Pemkot berencana melengkapi sarana dan prasarana mengoptimalkan pendapatan. Salah satunya, penambahan tapping box di sejumlah titik strategis. Ini penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan transparansi penerimaan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan tapping box juga akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan pajak daerah.
“Sistem digital seperti tapping box, data transaksi bisa terekam otomatis, lebih akurat, dan sulit dimanipulasi. Ini langkah maju harus diperbanyak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dipe Anom menyinggung soal pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang perlu dievaluasi berdasarkan kinerja dan pencapaian target.
“Kalau kinerja tidak baik, target tidak tercapai, buat apa TPP diberikan. Harus ada ukuran kinerja yang jelas, supaya jadi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H Elman ST MM, mewakili Pemkot menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap seluruh OPD pengelola pendapatan.
“Masing-masing OPD akan kita minta laporan rinci soal realisasi pajak dan retribusi yang dikelola. Ini menjadi dasar bagi Pemkot dalam memperkuat sumber-sumber PAD ke depan,” ungkap Elman.
Elman juga menambahkan, Pemkot akan terus melakukan koordinasi lintas sektor agar potensi pajak dan retribusi yang ada dapat tergarap dengan baik.
“Optimalisasi PAD butuh kolaborasi semua pihak. Tidak hanya OPD teknis, tapi juga dukungan legislatif dan masyarakat,” tutupnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MM, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan pengelolaan pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.
“Kami terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah melalui berbagai sektor, seperti pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel, dan lainnya. Kami ingin semua target bisa tercapai sesuai rencana,” ujar Ratih.
Ratih juga menegaskan bahwa Bapenda terus melakukan pembinaan kepada para wajib pajak agar lebih taat dan sadar membayar pajak tepat waktu.
“Selain pengawasan, kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Kami ajak para pelaku usaha berperan aktif karena pajak yang mereka bayarkan akan kembali untuk pembangunan kota ini,” tambahnya.
Langkah DPRD ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih kreatif dan proaktif dalam menggali sumber pendapatan daerah. Dengan PAD kuat, pembangunan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih dapat terus meningkat dan berkelanjutan.




