Sekayu, Musi Banyuasin – Dalam semangat menjaga silaturahmi sekaligus memperkuat solidaritas profesi, sejumlah awak media online di Kabupaten Musi Banyuasin menggelar pertemuan di Kantor Advokat Indah Fikri, SH, Senin (25/11/2025).

Pertemuan ini digelar menyusul adanya pelaporan yang dilakukan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Babat Supat, berinisial AS, terhadap salah satu media online di daerah tersebut. Langkah pelaporan itu dinilai berpotensi mengancam independensi pers.

Dalam suasana diskusi yang hangat dan konstruktif, para jurnalis mendapatkan pemaparan langsung dari Advokat Indah Fikri, SH, terkait aspek hukum yang menyangkut kasus tersebut.

Selain membahas potensi kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, momen ini juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antar awak media, berbagi pengalaman, dan menyusun langkah strategis untuk menjaga kebebasan pers di Musi Banyuasin.

BACA JUGA  Bersama Kapolda Sumsel, Wabup Beni Hernedi Tinjau Pelaksanaan Vaksin SAD di Dusun V Muara Medak.

Salah satu jurnalis, Armadi, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi upaya yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman media.

“Solidaritas dan silaturahmi ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa kami tidak akan tinggal diam ketika ada upaya pembungkaman terhadap media. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan kami akan terus berjuang untuk mempertahankannya,”ucapnya

“Kami berharap kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan, dengan menjunjung tinggi kebebasan pers serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang,” tegasnya.

Pertemuan tersebut menjadi wadah penguatan jejaring antarjurnalis dalam menghadapi tantangan kerja jurnalistik ke depan. Seluruh awak media yang hadir sepakat untuk terus memantau perkembangan kasus pelaporan ini, serta memberikan dukungan penuh kepada rekan media yang terdampak.

BACA JUGA  Muba Fun Run 2024 Berlangsung Semarak, Bagikan Puluhan Door Prize Untuk Masyarakat

Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga semangat kebersamaan dan solidaritas demi tegaknya kebebasan pers di Musi Banyuasin.(Firman)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetërHadiri Peringatan HGN 2025, Bupati Asgianto Tegaskan Tak Akan Pangkas TPP Guru dan Nakes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini