Pali,– Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Melalui Dinas Sosial mulai tancap gas melakukan persiapan matang guna memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahun anggaran 2026 berjalan efektif.

Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang berfokus pada validasi data dan penegasan kriteria penerima manfaat.

‎Rapat strategis tersebut diselenggarakan di Lantai 2 Kantor Dinas Sosial Kabupaten PALI pada Selasa (20/01/2026). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PALI, Edi Irawan, SE., M.Si, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten PALI dan perwakilan pimpinan Kantor Pos Prabumulih selaku mitra penyalur

BACA JUGA  Jaga Kantibmas, Polsek Penukal Abab Gelar Razia, 25 Kendaraan Mendapat Teguran

‎Dalam keterangannya usai rapat, Edi Irawan menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah proaktif atau pra-rapat untuk menyambut jadwal penyaluran bantuan yang diprediksi akan cair pada bulan April atau Mei mendatang.

Langkah cepat ini diambil mengingat sempitnya jendela waktu verifikasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

‎”Insyaallah di bulan empat atau lima ini bantuan akan disalurkan ke penerima manfaat, baik yang berada di wilayah desa maupun kelurahan. Kami memulai persiapan lebih awal karena waktu verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) biasanya cukup pendek, hanya sekitar dua hari. Kita harus siap sebelum data tersebut turun,” ujar Edi.

‎Pemerintah Kabupaten PALI mencatat ada lebih dari 14.000 data calon penerima yang akan masuk dalam proses verifikasi ketat. Proses ini akan melibatkan Kasi Kesra di tingkat kecamatan hingga perangkat pemerintah desa sebagai ujung tombak di lapangan.

BACA JUGA  Karya Bakti, Koramil Talang Ubi Bersama Forkompinda Bersihkan Parit Hingga Tanam Pohon Bersama

‎Validasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya “pembersihan” data untuk memastikan tidak ada warga mampu yang masuk dalam daftar, atau sebaliknya, memastikan warga miskin yang belum terdata dapat terakomodasi.(Jeksi)

Artikulli paraprakJaga Keharmonisan Dunia Usaha dan Pekerja, Disnaker Muba Keluarkan Sejumlah Anjuran Untuk Perusahaan
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini