Beranda Kode Etik Jurnalis

Kode Etik Jurnalis

Kode Etik Jurnalis

Setiap Wartawan dan Staf Perusahaan https://gelagatsumsel.net/ dalam menjalankan tugas dilengkapi dengan Identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik Wartawan https://gelagatsumsel.net/ dilarang meminta dan menerima uang maupun barang dalam bentuk apapun dari Narasumber.

Apabila Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan gelagatsumsel.net atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksl gelagatsumsel.net melalui email Redaksi [email protected]

Pemberitaan yang telah terpublikasikan merupakan kewenangan dan Redaksi gelagatsumsel.net

Jlka ada Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh gelagatsumsel.net, harus berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

Ralat atau revisi pemberitaan dari narasumber dapat dilakukan melalui email redaksi [email protected] atau [email protected] dengan menggunakan subjek. HAK JAWAB Dalam surat elektronlk tersebut dan disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dan artikel, serta pemohon wajib menyebutkan Identitas dengan jelas.

Sebagai badan penerbit, PT Vesja Bersaudara Multimedia dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.