JAKARTA– PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2020 di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Dalam RUPST tersebut, PTBA
membagikan dividen sebesar Rp 835 milyar. Jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan
35 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2020 sebesar Rp 2,4 triliun.
Selain ditetapkannya pembagian dividen, melalui RUPST ini disetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2020. Disahkannya Laporan
Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku
2020.
Disisi lain, dalam RUPS ini ditetapkannya Tantiem Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2020 dan Gaji/Honorarium Berikut Fasilitas Dan Tunjangan Lainnya untuk Tahun Buku 2021. Disetujuinya Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Dan Laporan Keuangan Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2021, dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan selaras dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020.
Selain itu, hasil RUPST juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus Perseroan diantaranya mengangkat:
Suryo Eko Hadianto : Direktur Utama
Dwi Fatan Lilyana : Direktur Sumber Daya Manusia
Farida Thamrin : Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Suhedi : Direktur Operasi dan Produksi
Pejabat yang telah dilantik menggantikan Arviyan Arifin, Joko Pramono, Adib Ubaidillah, Mega
Satria, dan Hadis Surya Palapa.
Nomenklatur jabatan dalam Perseroan juga mengalami perubahan guna menyelaraskan dan meningkatkan efektivitas koordinasi di internal Holding Industri Pertambangan (MIND ID).(rel)