MUARA ENIM– Kebersihan lingkungan area Dinas istansi maupun perkatoran diruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bakal dinilai.
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan penilai kebersihan perkantoran yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Muara Enim H Riswandar SH, di Ruang Rapat Asisten II, Kantor Bupati Muara Enim, Juamt (6/8/2021)
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Kurmin, Penilaian kebersihan kantor tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor : 23/DLH-II/2021 tentang gerakan bersih lingkungan perkantoran,dimaba kriteria penilaiannya mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.I/10/2019 tahun 2019 tentang Adipura.
“Kriteria penilaian meliputi kebersihan area kantor, Keindahan dan kebersihan toilet, Drainase apakah bersih dari sedimen dan gulma, serta melakukan pemilahan dan pengolahan sampah (Pengomposan),”jelas Kurmin
Lebih lanjut menambahkan, penilaian akan dilakukan dengan waktu dan hari yang tidak ditentukan, guna keabsahan dalam penilaian tersebut sehingga hasil point yang didapat Perangkat Daerah benar-benar real sesuai kondisi dilapangan, yang mana nanti pengumunan pemenang sekaligus pemberian trophy dan sertifikat penghargaannya akan dilaksanakan pada saat Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tanggal 17 Agustus 2021 nanti.
Sementara itu, Asisten II H Riswandar sangat mendukung kegiatan penilaian kebersihan lingkungan kantor ini, karena menurutnya akan berdampak baik pada kinerja serta kenyamanan dalam bekerja.
Dengan catatan sambung Riswandar, penilaian harus benar-benar dilakukan secara real, dengan turun langsung kelapangan secara cara acak, karena inti dari kegiatan ini bukanlah siapa yang paling bersih dan siapa pemenangnya, tapi bagaimana caranya kebersihan itu dapat berkelanjutan dan dijaga setiap saat,tukas Riswandar menegaskan.