PALI— Pemdes Suka Damai kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI menggelar rapat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) di gedung kesenian desa setempat, Kamis (7/11/2024)
Musyawarah rencanaan pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunank di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku adat lainnya.
Dalam musrenbangdes ini selain kepala desa Suka Damai, Rianto Rusli, juga turut dihadiri ketua BPD desa Suka Damai, Sasra Dinata, Camat Talang Ubi diwakili Trisno selaku staf kecamatan, Banbinsa dan Babinkantibmas, para tokoh masyarakat tamu undangan.
“Penyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa,”kata ketua BPD Suka Damai Sasra Dinata
Sementara Kepala Desa Suka Damai Rianto Rusli menyampaian materi RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026.
Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2024 – 2025, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2025.
” Selain membahas RKP Desa T.A. 2025, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui Musrenbang tingkat kecamatan,”ujar Rianto.
Setelah pembahasan RKP Desa T.A. 2025 selesai, maka dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Suka Damai Ketua BPD desa Suka Damai dan perwakilan masyarakat. (jeksi)