Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

MUBA

Sempat Menghilang Tiga Bulan, Selamat Terduga Pencuri Mesin Perahu Ketek Ditangkap Polsek Lais 

By admin
7:26 - 27/03/2023 1 Min Read
0

SEKAYU–Sempat menghilang dari Desanya selama tiga bulan pasca hilangnya sebuah mesin perahu ketek merk MATARI GX 390 milik Yakin (41), warga desa Danau Cala kecamatan Lais, Selamat (34) warga yang sama akhirnya dicokok tim reskrim polsek Lais, Minggu (26/03/2023)

” Kejadian ini sudah hampir tiga bulan yang lalu, setelah kejadian tersangka menghilang, lalu pada hari Minggu (26/03/2023) ada informasi tersangka ada dirumahnya di danau Cala, kemudian saya perintahkan anggota untuk menangkapnya,”kata Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek lais AKP Hendra Sutisna

” Sekarang tersangka sudah ditahan untuk proses penyidikan atas perkaranya. Adapun pasal yang menjeratnya yakni pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara, “terang Hendra

Untuk diketahui kejadian berawal saat Senin (16/01/2023) sekira pukul 02.00 wib perahu ketek milik Yakin ditambatkan ditepi sungai di desa danau Cala, tiba-tiba mesinnya hilang diduga diambil pelaku bersama seorang temannya inisial LR yang saat ini sedang dalam pengejaran (Buron) dengan cara melepas mesin yang terpasang pada perahu ketek tersebut.

Atas kejadian itu korban melapor ke polsek Lais. Menindaklanjuti laporan korban, tim reskrim Polsek Lais melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada pelaku.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Prabumulih Raih WTP ke 10 Kali Berturut-turut, Menjadi Yang Tercepat Ke Tiga Nasional Dan Ke Satu di Sumsel

Next

Hasil Sidak di Pasar Jirak Jaya, Tim Forkopimcam Temukan Cincau, Tahu Hingga Ikan Mengandung Zat Berbahaya

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme