Skip to content
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
MUBA

Hasil Sidak di Pasar Jirak Jaya, Tim Forkopimcam Temukan Cincau, Tahu Hingga Ikan Mengandung Zat Berbahaya

By admin
7:33 - 27/03/2023 1 Min Read
0

MUBA- Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah, forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Jirak Jaya bersama Tim Puskesmas Jirak melakukan razia takjil dan makanan lainnya yang mengandung zat berbahaya di Pasar Desa Jirak, Senin (14/03/2023)

Sidak ini dilakukan dengan mengambil sampel 15 Pedagang secara acak dari lebih kurang 200 pedagang yang memadati Pasar Desa Jirak dan dikelompokkan dalam 9 jenis makanan. Hasilnya, terdapat 6 jenis makanan yg mengandung formalin yaitu Tahu, Cincau, Ikan Sarden, Mie Basah dan Ikan Asin serta Ikan Tongkol.

“Kandungan yang ditemukan pada enam jenis makanan tersebut yaitu positif mengandung formalin, dan sangat berbahaya. Tentu saja zat tersebut tidak boleh ditambahkan kedalam makanan.” Ujar Reza, SKM, tenaga kesehatan puskesmas jirak.

Tim Puskesmas Jirak yg hadir langsung membantu kegiatan melakukan uji lab secara langsung ditempat dengan peralatan penguji kandungan pangan yang hasilnya dapat diketahui secara cepat dan akurat.

“Penggunaan produk ini berbahaya bagi kesehatan dan dampaknya akan menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kami menghimbau agar warga tetap teliti dan bisa mengenal ciri-ciri makanan mengandung zat kimia berbahaya seperti diantaranya tidak berbau menyengat, berwarna cerah dan tidak mudah basi.” Tutup Camat Jirak Jaya, Yudi.

Makanan yang dinyatakan mengandung bahan kimia berbahaya di sita petugas agar tidak dijual lagi oleh pedagang.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dengan didampingi oleh Anggota Polsek Sungai Keruh, Anggota Koramil 401-03 Sekayu, Puskesmas Jirak, Satpol PP Piket Kecamatan Jirak Jaya dan Pemerintah Desa Jirak.(Firman)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Sempat Menghilang Tiga Bulan, Selamat Terduga Pencuri Mesin Perahu Ketek Ditangkap Polsek Lais 

Next

Sampaikan LKPJ, Gubernur Herman Deru Paparkan Keberhasilan Pembangunan Sumsel 

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme