Sekayu– Untuk menekan meluasnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum polres Muba, satres narkoba gencar melakukan penyelidikan hingga penyidikan setiap informasi yang masuk terkait adanya kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Seperti halnya pada Kamis (06/04/2023), satuan reserse (Satres) narkoba polres Muba berhasil mengamankan 5 pelaku diduga pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di tiga tempat kejadian yang berbeda.
Ke tiga tempat kejadian yang berbeda tersebut ialah yang pertama pukul 17.00 wib di Dusun 3 Sukarame kecamatan Sekayu berhasil mengamankan 2 orang pelaku atas nama Ari Anggara (23) dan Efran Riadi (29) berikut barang bukti 7 paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1,10 gram.
Ke dua pukul 21.00 wib di dusun 3 Pulai Gading kecamatan Bayung Lencir berhasil mengamankan Heri Budianto (28) berikut barang buktinya 20 paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip dengan berat bruto 5,32 gram.
Dan yang ke tiga pukul 23.00 wib. dijalan lintas Palembang – Jambi desa Pinang Banjar kecamatan Sungai Lilin berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu Asep Setiawan (22) dan Andi Firmansyah (23) warga desa Suka Maju kecamatan Babat Supat berikut barang bukti sebanyak satu paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, dengan berat bruto 0,14 gram dan seperangkat alat hisap Shabu seperti pirek kaca, jarum sumbu dan kertas timah rokok.
” Kami akan selalu menindak lanjuti setiap informasi yang masuk berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasatres Narkoba polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK, Senin (10/04/2023)
Ditempat terpisah Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH membenarkan adanya penangkapan yang telah dilakukan anggitanya tersebut.
” Kita harus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena ini sudah masuk kesegala lini kehidupan, sasarannya bukan hanya orang mampu, tetapi para pekerja kasar atau buruh, pengangguran dan anak-anak sekolah bahkan ada yang masih dibawah umur, sangat memprihatinkan,”ujarnya kapolres
Untuk itu ia menegaskan kepada anggotanya satnarkoba dan polsek jajaran agar jangan lengah, terlebih wilayah Muba ini dilalui jalur lintas yang tidak menutup kemungkinan narkotika dalam jumlah besar melewati wilayah Muba.
” Saya ingatakan agar sering-sering melakukan razia, sehingga peredaran gelap narkotika dapat ditekan dan dapat menyelamatkan sekian orang akibat penyalahgunaan narkoba,”utup Siswandi.(Firman).



