MUARA ENIM– Guna meningkatkan keamanan terkait perlintasan jalur kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana akan membangun Gedung CTC (Centralited Traffic Control) di lokasi bekas Puskesmas Muara Enim di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan kantor Legiun Veteran Muara Enim.
Menyikapi rencana tersebut, pemerintah kabupaten (Pemkab) Muara Enim bersama PT KAI menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (9/5/2023)
Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius yang memimpin rapat dalam arahanya menyampaikan dukungan rencana pembangunan Gedung CTC yang rencanaya akan dibangun di bekas Puskesmas Muara Enim Jalan Jenderal Sudirman terhitung 240 hari kalender dari proses pelaksanaanya.
Dirinya juga berpesan kepada PT KAI dalam pembangunana CTC ini nantinya dapat memprioritaskan pekerja kasar yang ada di Kabupaten Muara Enim, termasuk nanti saat sudah beroperasi diharapkan juga dapat mempekerjakan putra-putri daerah.
“Kami sangat bangga dan mengucapkan terima kasih khususnya kepada PT KAI yang telah memilih Kabupaten Muara Enim sebagai lokasi pembangunan CTC yang juga merupakan objek vital ini,”pungkasnya.
Sementara itu Tomy Trijaya Project Director PT KAI yang bertanggung jawab pembangunan di Sumatera Selatan dalam paparanya menjelaskan bangunan CTC ini akan berdiri pada lahan seluas 1251 m2, dengan luas bangunan 1766 m2 dan berisikan total 5 lantai.
“Untuk nilai kontrak pembangunanya sendiri senilai 16 Milyar dan seluruh peralatan yang akan diinstal dalam gedung tersebut kurang lebih mencapai 100 Milyar,”ungkapnya.
Dijelaskanya juga bahwa CTC ini tidak hanya sebagai trafic control perjalanan kereta api di Muara Enim Tanjung Enim saja, namun juga dapat mengontrol perjalanan kereta api se-Sumbagsel. Oleh karena itu pembangunan CTC ini juga merupakan salah satu pembangunan Objek Vital.
Dilansir melalui wikipedia.org sebuah sistem kendali persinyalan kereta api yang berasal dari Amerika Utara. CTC mengambil alih tugas pembuatan rute kereta api yang sebelumnya merupakan tanggung jawab dari pengendali sinyal di stasiun, pos kendali, atau awak kereta api itu sendiri, Sistem ini dikendalikan oleh pengendali perjalanan kereta api terpusat (PPKT) di gedung pengendalian perjalanan kereta api terpusat (PK).
PPKT mengendalikan interlocking dan lalu lintas perkeretaapian di suatu wilayah tertentu. Pusat kendali CTC umumnya terdiri atas panel kendali beserta layar yang mengilustrasikan jalur kereta api. Melalui panel ini, PPKT dapat melacak lokasi kereta api yang berada dalam wilayahnya.
Nampak hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Kabag Setda serta jajaran PT KAI.



