Skip to content
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
MUBA

Terlibat Aksi Pencurian Di Dua Tempat Berbeda, Riyan Warga Soak Baru Sekayu Diciduk Saat Nongkrong

By admin
5:47 - 28/05/2023 2 Min Read
0

MUBA. – Berkat adanya cctv yang terpasang di pasar Randik Sekayu, Aksi Riyan (18) warga Soak baru kecamatan Sekayu bersama satu kawannya AR warga yang sama, tergambar jelas telah melakukan pencurian disebuah toko manisan milik korban Rika Widarti (36) pada Selasa sekira pukul 17.46 wib.

Barang-barang yang berhasil diambil saat itu berupa 25 kg ikan asin, 6 kg cumi asin, 15 kg ikan teri, 12 kaleng susu bear brand dan 20 pak kantong plastik, total kerugian korban sekitar Rp. 5.000.000

Kapolres Muba AKBP. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH, saat dibincangi Minggu (28/05/2023) mengatakan, terungkapnya peristiwa ini karena kebetulan tersangka Riyan ini ditangkap oleh Sat reskrim Polres Muba dalam kasus pencurian dengan waktu dan tempat kejadian yang berbeda , juga berkat adanya cctv ditempat kejadian, sehingga tampak jelas aksi pelaku ketika melakukan aksi pencurian.

Jadi saat ini untuk tersangka Riyan disidik dalam dua kasus pencurian, yang satu disidik oleh sat Reskrim polres Muba dan yang satu oleh unit Reskrim Polsek Sekayu.

Suvenfri menambahkan bahwa saat kejadian, korban sudah pulang kerumahnya dan toko atau barang dagangan ditutup dengan menggunakan terpal.

” Tersangka Riyan kita tangkap pada Senin(24/04/2023) saat sedang nongkrong disimpang Y Kayuara,”tambah Kanit Pidum polres Muba Iptu Dedy Kurniawan SH yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku

Dikatakan Dedy, dari hasil penyelidikan, tersangka diduga terlibat peristiwa pencurian pada hari Minggu (02/04/2023) di perumahan Randik Kayuara bersama kawannya AR belum tertangkap, yang masuk rumah korban saat penghuninya tidak ada.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka juga terlibat peristiwa pencurian yang ditangani Polsek Sekayu, sehingga saat ini tersangka disidik dalam dua kasus.

” Kasus ini masih akan kami kembangkan, karena diindikasikan tersangka ini adalah spesialis pencurian dirumah kosong atau yang ditinggal penghuninya, termasuk pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap masih akan kami lanjutkan,”tambah Dedy. (Firman).

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Gunakan Dana Darurat Perbaiki Ratusan Meter Jalan Rusak di Keluang, Pemkab Muba Turunkan Alat Berat

Next

SK PJ Bupati Apriyadi Diperpanjang, Ini Tanggapan Sejumlah Tokoh Muba

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme