MUBA.- Guna meminimalisir penyebaran narkoba di wilayah hukum Polres Muba, Satuan Reserse Narkoba Polres Muba selain melakukan upaya penegakan hukum, juga melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya membuat Kampung Tangguh Anti Narkoba dan membuat pos di kampung tersebut.
Hal ini ditandai dengan dikukuhkannya Desa Sukarami Kecamatan Sekayu sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kasatres Narkoba AKP. Heri S. SH.MH mewakili Kapolres Muba, Rabu (23/08/2023)
Hadir pada acara pengukuhan ini Kepala Desa Sukarami Sabar Budiono dan tokoh masyarakat serta sebagian masyarakat setempat, dimana setelah acara pengukuhan selesai, diisi dengan kegiatan sosialisasi hukum oleh Kasatres Narkoba, Sosialisasi kesehatan oleh Briptu Mulkan M.Kes dari Seksi kedokteran kesehatan Polres Muba, dilanjutkan dengan pengambilan semple urine beberapa warga setempat oleh Tim Kesehatan polres Muba untuk melihat ada atau tidak yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK.MSi. melalui Kasatres Narkoba AKP. Heri S. SH.MH . saat dibincangi Minggu (27/08/2023) menjelaskan dikukuhkannya posko kampung tangguh anti Narkoba di desa Sukarami merupakan upaya pihaknya dari Satres Narkoba polres Muba untuk meminimalisir peredaran narkoba maupun pengguna narkoba di wilayah hukum polres Muba khususnya di desa Sukarami.
” Posko ini memang sebelumnya sudah ada yang diberi nama posko kampung bebas narkoba, dan penamaan bebas narkoba ini dapat menimbulkan multi tafsir, disatu sisi bebas narkoba maksudnya bersih dari adanya narkoba, disisi lain berpendapat bahwa bebas narkoba berarti suka-suka mengedarkan atau mengkonsumsi narkoba, sehingga agar tidak multi tafsir kami ganti dengan nama Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba,”bebernya
” Diharapkan kedepan Desa Sukarami ini dapat menjadi kampung atau desa yang tangguh melakukan pencegahan dari segala kegiatan yang berkaitan dengan narkoba,”harapnya
Untuk itu mengajak semua pihak desa Sukarami untuk sama-sama berkomitmen mewujudkan desa Sukarami bersih dari penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika apapun jenis dan bentuknya.
” Kami menyadari kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal pemberantasan narkoba ini, tanpa bantuan, dukungan serta kerjasama dari masyarakat, akan sulit bagi kami untuk melaksanakan tugas ini. Untuk itu karena ini merupakan tanggung jawab kita semua selaku anak bangsa, agar masyarakat sehat dan bersih dari narkoba, mari kita sama-sama berkomitmen menjaga kampung kita agar tetap bersih dari narkoba,”ajaknya.
Adapun Heri menambahkan alasan dipilihnya desa Sukarami dijadikan kampung tangguh anti Narkoba, karena sesuai data yang ada pada pihaknya serta kegiatan penyelidikan yang dilakukan, Desa Sukarami menduduki peringkat tertinggi di kabupaten Muba untuk tindak pidana narkoba.
“Alhamdulillah dengan telah dijadikan sebagai kampung tangguh anti Narkoba, tindak pidana narkoba di desa tersebut menurun,”ungkap Heri. (Firman)



