Akibat Permasalahan Bibit Ikan, Samsul dan Herman Harus Meregang Nyawa, Pelaku Muh Diaman Saat Dikebun Karet
Poto: Tersangka Muh
MUBA.- Tragis, akibat adanya permasalahan yang belum terselesaikan antara pelaku Muh dan kedua korban Samsul (48) dan Herman (50) keduanya warga Desa Teluk kijing Kecamatan Lais Muba, harus meregang nyawa, Minggu (22/10/2023) sekira pukul 13.00 wib.
Kejadian bermula saat kedua korban bertemu dengan pelaku Muh. (43) sepulang keduanya dari acara kondangan di Teluk Kijing yang melewati rumah Zul adik dari terduga pelaku Muh.
Karena memang sebelumnya baik korban maupun terduga pelaku telah ada permasalahan dan sama-sama keras, akhirnya terjadi percekcokan dan berlanjut ke perkelahian yang sama-sama menggunakan senjata tajam berupa pisau oleh korban dan parang oleh terduga pelaku, yang akibatnya sangat fatal korban Samsul meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan korban Herman meninggal dunia setelah dibawa ke klinik terdekat, sementara terduga pelaku Muh menderita luka tusuk pada dada sebelah kiri.
” Tersangka atas nama Muh sudah kami lakukan penangkapan sekira satu setengah jam setelah kejadian saat berada di kebun karet di desa Teluk Kijing,”kata Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi. melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH saat dikonfirmasi, Jum’at (27/10/2023)
Diungkapkan Hendra, kejadian karena adanya perselisihan antara korban dan tersangka sehubungan dengan bibit ikan milik tersangka yang mati terkena racun milik korban, dan tersangka minta pertanggungjawaban dari korban.
” Perselisihan ini sebenarnya sudah dua kali dilakukan upaya mediasi di kantor desa Teluk Kijing, namun tidak ada titik temu, yang kemudian kedua belah pihak bertemu diluar dan terjadilah peristiwa perkelahian,”
” Kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,”tmbah Hendra. (Firman).