PALI – Setelah melalui proses yang panjang, mulai dari peralihan status tanah dari pribadi menjadi milik gereja, serta proses perizinan, akhirnya peletakan batu pertama Gereja GPIB Jemaat Eben Haezer bisa terlaksana, Minggu (10/3/2024)

Dengan dihadiri oleh Usmanto, M.Si Kabag Kesra Usmanto mewakili Bupati PALI, Ustad Fadri Ketua FKUB, Emilia, S.Sos Camat Talang Ubi, Ayubi Kasie Binmas Kemenang.

Serta dihadiri Atmo Maryono, SH Lurah Talang Ubi Barat, FKUK WM.Ompusunggu, Taslim dari Jemaat, Suparmin Imam Masjid, Samoati Sormin Br.Berutu sebagai Pendeta Jemaat, Widyantoro ketua Panitia, Sutarto Ketua Koordinasi Pos Pelayanan Kab PALI.

Widyantoro selaku Ketua Panitia mengatakan, sekilas sebelum Pembangunan Gereja ini, banyak proses, dan lahan dulunya milik pribadi, akhirnya milik Gereja, hampir 2 tahun perijinan pembangunan sudah dikeluarkan.

“Disini kami berterima kasih kepada warga difasilitasi oleh Warijan, yang telah membantu, menjembati meminta persetujuan, berupa tanda tangan warga, karena melengkapi secara administrasi, ” ujarnya

Ia menuturkan mewakili umat kristiani, berterima kasih kepada warga dan Pemerintah setempat, yang telah mendukung proses peletakkan pembangunan gereja ini.

“Dulunya kami umat kristiani, untuk beribadah masih menumpang di gereja Komplek Pertamina, berkat kerja sama jemaat, akhirnya ada tempat beribadah sendiri di Talang Tumbur ini, ” ungkapnya.

Bupati diwakili Usmanto, SH Kabag Kesra, menyampaikan permohonan maaf bupati PALI, Heri Amalindo tidak bisa hadir, dikarenakan ada urusan di luar kota.

Ia mengucapkan telah dilakukan Peletakkan batu pertama untuk gereja di talang tumbur, “Semoga adanya tempat ibadat ini, bisa beribadat dengan baik, serta menjaga kerukunan beragama,”harapnya.

“Dalam agama mengajarkan bahwa kita harus hormat dan menghormati, serta menjaga hubungan antar sesama manusia, mari kita bina agar bisa menjaga keharmonisan antar agama, ” ucapnya.

Ustad Fadri Ketua FKUB kabupaten PALI, mengucapkan selamat atas pendirian gedung gereja ini, sesuai dengan dua SK Menteri no 08 tahun 2026, tentang Perijinan pembangunan terkhusus Administrasi tidak ada masalah.

“Untuk umat Kristiani agar tetap menjaga kerukunan agama, serta beribadat sebaik – baiknya, dan bisa berkontribusi dalam Pembangunan terkhusus di kabupaten PALI, ”imbuhnya. ( Jeksi)

Artikulli paraprakIni Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H
Artikulli tjetërSambut Ramadhan 1445 H, Gabungan Ormas Islam Prabumulih Gelar Tarhib Ramadhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini