Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

PRABUMULIH

Belum Ada Nama, RSUD Kota Prabumulih Rencana Gunakan Nama RS Pemerintah

By admin
8:04 - 11/07/2020 1 Min Read
0

*Kalau Ada Saran dan Masukan Dari Masyarakat Siap Ditampung

PRABUMULIH—Lantaran belum memiliki nama, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih berencana akan dinamai dengan nama RS Pemerintah

Kabar yang disampaikan lewat akun FB RSUD tersebut dibenarkan Direktur RSUD Kota Prabumulih, dr. Hesti Widyaningsih, MM

“Iya, yang melatarbelakanginya adalah karena saat ini RSUD Prabumulih belum memiliki nama. Dan hal ini juga sempat jadi bahasan kami dengan DPRD,”ungkap Hesti saat dihubungi sejumlah awak media melalui pesan elektronik, Jumat (10/7/2020)

Menurut Hesti, tak hanya berencana menyematkan nama RS Pemerintah pada RSUD Kota Prabumulih, lebih dari itu pihaknya juga masih menunggu kalau ada saran maupun masukan dari warga kota Prabumulih terkait pemberiaan nama.

“Siapa tau ada unsur dari masyarakat kita yang tau sejarah tokoh-tokoh Prabumulih yang pernah berjasa dibidang kesehatan ataupun usulannya berupa nama yang menjadi icon atau ciri khas Kota Prabumulih,”kata dr. Hesti,

Nanti sambung Hesti, usulan yang masuk akan diproses, diajukan ke Walikota untuk mendapat persetujuan dalam bentuk peraturan walikota atau peraturan daerah,jelasnya.

Tags:

#RSUD Kota Prabumulih Rencana Gunakan Nama RS Pemerintah
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Awasi Anggaran Covid 19, Pemprov Sumsel Libatkan KPK dan BPKP

Next

Implementasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Protokol Kesehatan, Prabumulih Terapkan Rapid Tes Skala Besar di Tempat Umum

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme