PALI – Di penghujung  September tahun 2024 ini, diberbagai wilayah di Indonesia sudah mulai turun hujan, tak terkecuali di kabupaten PALI. Meski sudah mulai turun hujan namun itensitas masih terbilang rendah, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan masih terbilang tinggi.

Berkaitan hal itu, Kepala BPBD Kabupaten PALI, Achmad Hidayat menghimbau warga terus waspada terhadap bahaya ancaman karhutla.

” Tahun 2024 ini tingkat kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupaten PALI memang relatif berkurang dibanding tahun sebelumnya, namun sebaran kebakaran hampir di seluruh wilayah Kecamatan, untuk itu tetap waspada,” ungkapnya Achmad Hidayat, Rabu (25/09/2024)

Dikatakan Ahmad lebih lanjut, guna antisipasi karhutla, BPBD Kabupaten PALI telah melakukan berbagai upaya mulai sosialisasi, baik dalam bentuk  spanduk maupun media sosial, juga BPBD Kabupaten PALI telah mendirikan  posko di setiap Kecamatan dan Talang ubi menjadi posko utama.

Dalam penanganan dan mengantisipasi karhutla, BPBD tidak sendiri, melainkan bekerjasama dengan Danrem 044 /Gapo  juga pihak Kepolisian dan juga Manggala agni yang di bentuk Kementrian lingkungan hidup RI.

” Tahun 2024 ini kebakaran hutan dan lahan banyak terjadi wilayah Kecamatan Talang Ubi disusul Penukal Utara, wilayah PT LKK dan juga kecamatan lain .Yang terparah di wilayah Kecamatan Penukal, namun BPBD dapat mengatasi  walaupun prosesnya tidak mudah,”terang Achmad.

Achmad Hidayat menambahkan,  BPBD Kabupaten PALI  juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar saat membuka lahan atau perkebunan baru, termasuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan, tidak meninggalkan api unggun di hutan .

” Jika ada hal yang darurat, terkait pontensi terjadinya karhutla masyarakat bisa menghubungi hotline 0821 8057 5977,”himbaunya.( Jeksi)

Artikulli paraprakBersaing Kreativitas, 187 Peserta Ramaikan Kegiatan Karnaval dan Pawai Kendaraan Hias
Artikulli tjetërPT Pertamina EP Prabumulih Field Berkomitmen Turut Bantu Turunkan Angka Stunting di Prabumulih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini