MUBA– Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)tentang Penerapan Sosialisasi Peraturan Daerah yang diadakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD pada Senin (19/05/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Indra Kesumajaya, S.H.,M.Si dihadiri oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono, Wakil Ketua Komisi I DPRD Andri Septa, S.H, Sekretaris Komisi I DPRD Me’en Saputri, S.E.

Kemudian Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Pimpinan Komisi II, III dan IV DPRD, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD, Sekretaris DPRD, dan Kabag-Kabag Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin beserta staf dan jajarannya.

Rapat tersebut membahas hasil Koordinasi dan Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, DPRD Provinsi Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung terkait sistem mekanisme dan prosedur pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).(Adv/Firman)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetërTim Gabungan Sigap Padamkan Kebakaran di Mangun Jaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini