Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Pali

Berikan Pemahaman Tentang Pensertifikatan Tanah, BPN PALI Gelar Penyuluhan ke Warga 

By admin
7:24 - 13/11/2025 1 Min Read
0

PALI- Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan kegiatan penyuluhan distribusi tanah tahun 2025 di Kantor Lurah Talang Ubi Barat, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program pemerintah dalam pensertifikatan tanah guna meningkatkan kepastian hukum bagi pemilik lahan.

Penyuluhan tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Pertanahan, Harry Afrian S.S.T, Plt. Lurah Talang Ubi Barat Hj. Rita Wati Anwar, 10 orang staf kelurahan, serta 30 warga yang menjadi peserta sosialisasi.

Dalam penyampaiannya, Harry Afrian menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum proses administrasi dimulai.

“Setelah sosialisasi ini, kita akan mulai mengumpulkan berkas dan dokumen pendukung lainnya untuk kemudian diproses di kantor. Ada tahap-tahapan pengerjaannya hingga akhirnya sertifikat bisa diterbitkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harry menyampaikan bahwa program ini merupakan program tahunan yang prosesnya terus berjalan hingga akhir anggaran 2025. Pada sosialisasi yang berlangsung di Kelurahan Talang Ubi Barat ini, sebanyak 21 bidang tanah telah terdata untuk diproses tahun 2025, sementara sisa bidang tanah lainnya akan dialokasikan dalam anggaran tahun 2026.

Harry juga menyampaikan harapannya agar seluruh tanah di Kabupaten PALI dapat terdaftar dan memiliki sertifikat resmi. “Harapan kami, semua tanah yang ada di Kabupaten PALI dapat terdata dan tersertifikasi sehingga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan penyuluhan berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari masyarakat yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tak Kuat Menanjak, Mobil Pengakut Sawit Terguling

Next

Bagus Wibi dan Sayuti Akui Alami Kerugian, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan Yang Melibatkan Oknum Warga Palembang Ini Terus Melebar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme