PALI. – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melakukan penempelan stiker terhadap rumah penerima manfaat PKH di wilayah Bumi Serepat Serasan pada Selasa 29 Desember 2025.

Kali ini Dinsos melakukan penempelan stiker terhadap rumah warga penerima manfaat PKH di wilayah Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi.

Pada proses penempelan stiker di Kelurahan Bhayangkara, Dinsos PALI akui menemukan satu keluarga yang dianggap telah mampu, namun masih mengizinkan rumahnya ditempel stiker yang bertuliskan bahwa rumah tersebut warga sangat miskin penerima manfaat PKH.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinsos PALI Etika Metty bahwa pihaknya saat menempelkan stiker menemukan satu rumah yang terdapat tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor.

“Kami sudah meminta kepada keluarga tersebut untuk ditempelkan stiker, dan ternyata mengizinkan. Padahal keluarga tersebut sudah memiliki tiga buah mobil dan satu unit sepeda motor,” ungkap Metty.

Melihat kondisi keluarga tersebut, Metty menilai penerima manfaat PKH itu sudah tergolong mampu dan layak dihapus.

“Kami akan laporkan keluarga itu dan meminta untuk dihapus dari daftar penerima manfaat PKH, karena sudah mampu. Selanjutnya akan dialihkan ke keluarga yang memang benar-benar layak menerima bantuan tersebut,” tandasnya.(Jeksi)

Artikulli paraprakRudiansyah Nahkodai KADIN Prabumulih, Fokus Perkuat UMKM dan Industri Berbasis Nanas
Artikulli tjetërMuba Ikuti Ground Breaking SPPG Polri, Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini