PALI – Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Lobby Polres PALI, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK dan dihadiri Wakapolres PALI KOMPOL Kusyanto, SH, Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, SH, PS Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri, S.Tr.K., M.Si, Kasi Humas IPTU Tomson Angka Wibawa, SH, perwakilan Bid Labfor Polda Sumsel, BNNK Kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri PALI, advokat, serta insan media.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres PALI. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat total netto 294,932 gram dan ekstasi sebanyak enam butir dengan berat total netto 1,284 gram.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat atas hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polres PALI.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres PALI dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKBP Yunar HP Sirait.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, SH.,menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses penyidikan dan mendapatkan penetapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polres PALI berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten PALI yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini