Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

MUBA

LKBH Muba Beri Penyuluhan Hukum Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu

By admin
5:54 - 04/09/2021 1 Min Read
0
MUBA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Musi Banyuasin (LKBH MUBA), menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di ruang rekreasi Warga Binaan Lapas Sekayu, Sabtu (04/09).
Kegiatan dibuka oleh Kasi Binadik dan Giatja Medi Albar Suhartanto, Amd.P, bersama dengan Ketua Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Musi Banyuasin Mohammad Irham, S.H. Dan diikuti oleh 30 orang Warga Binaan Lapas Sekayu yang masih menjalankan proses persidangan dengan jumlah peserta 30 orang warga binaan yang terdiri dari 27 orang tahanan pria dan 3 orang tahanan wanita dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu melalui Kasi Binadik dan Giatja mengatakan, Kegiatan ini sangat bermanfaat sehingga WBP mendapatkan informasi mengenai hukum khususnya penyuluhan hukum dan konsultasi hukum.
“Kami berharap semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini dapat lebih membuka wawasan berpikir Warga Binaan, sehingga kelak saat keluar dan seandainya kita atau keluaraga kita berurusan dengan hukum sudah bisa paham hal-hal apa atau tindakan apa yang dapat di tempuh,”terangnya
Mohammad Irham selaku ketua Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Musi Banyuasin kepada Warga Binaan yang mengikuti kegiatan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Sekayu,”urainya
Fikatakannya, Lembaga Bantuan Hukum sendiri didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu, buta hukum dan tertindas.
“Artinya cuma-cuma, tidak perlu membayar biaya (free) untuk pengacara’’ pungkas Irham.(ril)

Tags:

#Penyuluhan hukum
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Peran Media Sangat Dibutuhkan, Polres Muba Berencana Bangun Media Center

Next

Lantik Dua Pejabat Fungsional DPKP, Pj Sekda Emran: Laksanakan Pekerjaan Dengan Penuh Tanggung Jawab

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme