Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

Pali

Belum Ada SK, Warga Simpang Solar Merasa Terhambat Berurusan Karena Pjs Kades Tak Berani Ambil Kebijakan

By admin
10:38 - 29/10/2021 1 Min Read
0
PALI– Warga Desa Simpang Solar Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berharap Pemerintah Kabupaten PALI secepatnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait jabatan Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Simpang Solar.
Hal ini tidak lain untuk kelancaran roda pemerintah Desa Simpang Solar sebagai desa persiapan. Sebab dengan belum adanya SK Pjs Kades, warga menjadi terhambat saat berurusan, terlebih jika urusannya harus melalui kebijakan kepala desa.
“Pjs Kades belum bisa menentukan ataupun memberikan keputusan yang sifatnya kebijakan sebagai seorang kepala desa, karena secara administrasi belum sah, karena belum ada SK nya,”ungkap AD seorang warga Simpang Solar
Oleh karnanya ia berharap kepada Pemkab PALI untuk dapat mengeluarkan SK Pjs Kades Simpang Solar agar roda pemerintahan Desa Simpang Solar sebagai Desa persiapan bisa berjalan dengan baik.
Sementara berdasarkan sumber dari seorang perangkat desa setempat bahwa pengajuan terkait SK Pjs Kades Simpang Solar telah diajukan ke Pemerintah Kabupaten PALI melalui dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sejak tanggal (1/10/21/) yang lalu.
“Terkait surat tersebut, kita perangkat desa masih menunggu. Mudah-mudahan saja secepatnya ada jawaban,termasuk realisasinya,”ucapnya

Tags:

#Desa Simpang Solar
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Temukan Ketidaksesuaian Spesifikasi Pada Proyek Jalan Karang Raja, Pj. Bupati HNU Intruksikan Kontraktor Segera Memperbaikinya

Next

Sembari Menunggu Antri BLT, Warga Bayung Lencir Disuntik Vaksin

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme