MUBA — Sebagai warga negara yang taat hukum, dua warga dusun VI Muara Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras Panjang, Senin (20/12/21) Siang.
Penyerahan Senpira laras panjang tersebut diterima langsung Kasat Binmas Polres Muba AKP Nofrizal Dwiyanti, SH didampingi Kanit Bintibsos Polres Muba Ipda Rini Agustoni, SH, MH dan KBO Sat reskrim Polres Muba Iptu Indra Jaya, SH di ruang Sat Binmas Polres Muba.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupssy, SH, S.IK, M. Si melalui kasat Binmas Polres Muba AKP Nofrizal Dwiyanti, SH menjelaskan Idwar (47) dan Zulgopur (44) merupakan warga Muara Teladan.
“Secara sukarela bapak – bapak ini menyerahkan senpi rakitan ke polres kita. Langkah yang dilakukan kedua bapak ini merupakan sebagai wujud sinergritas masyarakat dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Muba” ujar Nofrizal saat di wawancarai liputan humas.
Nofrizal juga menuturkan, secara preventif Polres Muba beserta jajarannya terus berupaya secara maksimal untuk melakukan  penggalangan dan koordinasi dengan tokoh – tokoh masyarakat di kabupaten Muba terkhusus sat binmas yang selalu di kedepankan ke masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada dua warga Muara Teladan yang menyerahkan senpi rakitan laras panjang demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana yang akan merugikan masyarakat” Tutup.(Firman)
Artikulli paraprakMembanggakan, Muara Enim Raih 9 Penghaargaan Inovator Terbaik Provinsi Sumsel Tahun 2021
Artikulli tjetërKunker Jelang Akhir Tahun, Beni Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini