Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

MUBA

Dari Tersangka Samsuri, Polsek Bayung Lencir Berhasil Amankan 26 Paket Shabu Seberat 58,80 gram

By admin
9:58 - 01/02/2022 1 Min Read
0
MUBA- Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir Resor Muba menyita 26 paket Narkotika Jenis Shabu dari tersangka Samsuri (53)
“Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat kepada anggota Tim kita bahwa adanya bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu. Lalu kita lakukan penyelidikan” Kata Kapolres muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby, SH saat dihubungin awak media, Selasa (01/02/22).
Dalam kasus ini polisi menyita dari seorang bandar dengan berat Bruto 58,80 gram. Sabu tersebut telah dibagi menjadi dua puluh enam paket.
“Bukan hanya itu saja 1 Buah Timbangan digital warna hitam merk HWH Pocket Scale, 3 Buah sekop plastik yang terbuat dari pipet, 1 Bal plastik bening, 1 unit Hp Nokia Warna Hitam, Juga kita sita” Ucapnya.
Deby menambabkan, hasil penyelidikan polisi diketahui identitas pemilik sabu beralamatkan Dusun I Desa Pagar Desa Kec.Bayung Lencir kabupaten Muba tepatnya di Pondok Kebun Sawit. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ini sedang menimbang sabu.
“Kita tangkap Minggu, 30 Januari 2022 sekira Jam 12.00. Wib. Saat digrebek si bandar sedang menimbang sabu” Ujarnya lagi.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke satres narkoba Polres Muba guna penyidikan selanjutnya.(Firman)
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Eksekutif dan Legislatif Muba Sepakati Penetapan Renja DPRD dan Pembentukan Perda Tahun 2022

Next

PTBA dan PT Jasa Marga Jajaki Kerjasama Pengembangan PLTS di Jalan Tol

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme