Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

MUBA

SPM, Warga Kecamatan Babat Supat Ini Diduga Cabuli Putri Kandungnya, Terungkap Atas Laporan Istrinya

By admin
10:41 - 11/03/2022 2 Min Read
0
SEKAYU – Miris, Seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya, justru malah menghancurkan kehormatan anaknya dengan berbuat tidak senonoh diduga melakukan pencabulan, seperti yang dilakukan  SPM (35), Warga kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba kepada putri kandungnya sebut saja Bunga (14) tahun.
Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban yang tak lain adalah istri pelaku sendiri melaporkan perbuatan bejat suaminya.
“Pelaku Sudah kita tangkap” Kata Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mewakili Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.SI, Kamis, (10/03/2022).
Diungkapkan Kasat Dwi, pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang mengalami keterbelakangan mental diduga oleh ayah kandungnya ini terjadi dirumahnya sendiri, dan sudah sering dilakukannya.
Kasus ini di usut setelah ibu korban membuat laporan ke pihaknya (Kepolisian). Dari pengakuan ibu korban sambung Kasat, pelaku ini sering dilihat ibu nya tidur berdua bersama putri nya didepan TV. Namun disaat ibunya tidak dirumah, korban ternyata sering dicium lalu meraba payudara dan meraba kemaluan korban.
Tepat kamis tanggal 11 november 2021 sekira pukul 14.00 wib, kejadian itu terulang lagi namun ini lebih memalukan. Pelaku (orang tuannya) mengesekkan kemaluan pelaku ke kemaluan korban.
“Tanggal 13 tu pak aku ngomong samo anakku nak pergi selama dua hari. Anaknya melarang saya,” Ujar ibu korban.
Setelah ia desak alasannya, anaknya kemudian bercerita bahwa dirinya menjadi korban pencabulan oleh ayah nya.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, Selasa, 08 Maret 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Pelaku langsung kita di tangkap dirumahnya sendiri,”ungkap Kasat
Untuk perbuatan pelaku sendiri dikenakan Pasal 82 ayat (1),(2) jo pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(Firman)
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Peserta Rakor Perindustrian Diajak Disperindag Muara Enim Berkeliling Kunjungi Kawasan Industri Tanjung Enim

Next

Masyarakat Sumsel Dihimbau Tidak Panik Soal Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan  

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme