Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

MUBA

Berkat Informasi Masyarakat Melalui Dumas Bantuan Polisi, Polsek Babat Supat Berhasil Ungkap dan Amankan Bandar Narkoba 

By admin
1:25 - 12/11/2022 2 Min Read
0
Sekayu– Dengan adanya terobosan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK yang membuka nomor pengaduan untuk masyarakat dengan nama Dumas “BANTUAN POLISI” Polda Sumsel dengan nomor 0813-70002-110, semakin hari semakin banyak masyarakat yang mengadukan permasalahannya ataupun memberikan informasi berkaitan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya.
Sebagaimana halnya yang terjadi di kecamatan Babat Supat tepatnya didesa Tanjung Kerang pada Sabtu (12-11-2022) adanya masyarakat yang telah memanfaatkan Dumas Bantuan Polisi menginformasikan adanya Bandar narkoba yang meresahkan didesa tersebut. Tidak perlu waktu lama, Polsek Babat Supat langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan personilnya untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, dan benar saja, Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 20.30 wib di dusun VII desa Tanjung Kerang kecamatan Babat Supat berhasil diamankan seorang pelaku dirumahnya diduga merupakan pengedar narkoba An. SPN berikut Barang bukti narkoba Shabu sebanyak 12 paket .
Kapolres Muba AKBP. Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dira STrk membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut, dimana hal tersebut bisa diungkap berkat adanya informasi dari masyarakat melalui Dumas BANTUAN POLISI, yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh personilnya dengan dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Welthan P. Simamarta SH, dan berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya berupa 12 paket narkoba yang diduga jenis shabu,
Selanjutnya tersangka sekarang dalam proses penyidikan dan dikenakan pasal Primer 114 ayat (1), Subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun, terangnya,
Dengan adanya Dumas BANTUAN POLISI tersebut memang sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, yang secara tidak langsung masyarakat juga ikut memonitor situasi di masyarakat,
” Denngan adanya respon cepat ini Polsek Babat Supat mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Kepala desa Tanjung Kerang pak H. Supriyadi SH,” ungkap Widya.(Firman)
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Update COVID-19 Muba : Bertambah 10 Kasus Sembuh, 4 Positif

Next

Dikenalkan ke Batam, Gambo Produk Unggulan UMKM Muba Ditarget Dikenal Hingga Mancanegara 

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme