MUBA– Pemerintah desa (Pemdes) Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh, kabupaten Musi Banyuasin, menyisihkan anggaran dari Dana Desa, untuk sektor Pendidikan sebesar Rp.25.000.000 setiap tahunnya.
Dikatakan Kades Sungai Dua, Sudirman, sengaja pihaknya menyisihkan anggaran tersebut untuk membantu mendorong warganya yang kurang mampu khususnya biaya Pendidikan.
Sebab ia menilai, jika hanya mengandalkan program pusat saja, mungkin ada banyak siswa kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan pendidikan atau belum tercover oleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) program pemerintah pusat.
“Anggaran dana desa untuk pendidikan memang ada, tentu ada kategori yang bisa mendapatkan bantuan dana tersebut. Semisal jalur siswa prestasi dan siswa kurang mampu. Untuk kategori siswa kurang mampu, berkemungkinan akan diberikan seragam sekolah serta perlengkapan sekolah, “bebernya Selasa (21/8/23).
Untuk terkait teknis sebelum di alokasi dana tersebut, pihaknya terlebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan, untuk mencari data terkait pelajar yang akan diberikan bantuan tersebut.
” Dengan adanya bantuan dana untuk sektor Pendidikan ini, diharapkan bisa mengurangi beban orang tua, untuk membiayai anaknya sekolah,”ucapnya
“Pemdes juga membuka peluang bagi donatur, atau orang yang msu menyumbangkan diantara rejeki nya, untuk membantu mengurangi biaya pendidikan di desanya, “timpalnya.
Selain di sektor Pendidikan, dirinya juga akan memberikan tunjangan kepada warga kurang mampu yang belum mendapatkan Kartu PKH.
“Sebab dibalik rejeki kita, ada rejeki orang lain, persoalan dana desa yang dikeluarkan setiap tahun, bisa dilihat di spanduk dana desa, ” tutupnya. ( jeksi)



