PRABUMULIH– DPRD Prabumulih mengelar sidang paripurna pengesahan jadwal reses bakal dilakukan Anggota DPRD di Ruang Rapat, Selasa, 2 April 2024.

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom memimpin rapat bersama Wakil I, Ir Dipe Anom dan Wakil II, H Ahmad Palo SE.

Tarno, sapaaan akrabnya mengatakan, reses ini adalah kewajiban Anggota DPRD menyambangi dapilnya.

“Guna menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya, tadi sudah kita sahkan jadwalnya pertengahan April 2024,” jelasnya.

Lanjutnya, setiap Anggota DPRD Prabumulih nantinya melaksanakan reses di dapilnya masing-masing. Baik, dapil I hingga dapil III. “ Dapil I direncanakan di RKT, Dapil II di Prabumulih Utara, dan Dapil III di Prabumulih Timur,” tandasnya.

Bebernya, aspirasi masyarakat nantinya seluruhnya akan diserap. Tetapi, realisasinya akan dilakukan secara skala prioritas.

“Akan kita koordinasikan bersama Pemkot Prabumulih, apalagi hal ini bergantung pada ketersediaan APBD,” pungkasnya.

Artikulli paraprakTanggapi LKPJ Wako Prabumulih Tahun Anggaran 2023, Dewan Berikan Sejumlah Rekomendasi 
Artikulli tjetërDPRD Prabumulih Agendakan Paripurna LKPJ Wako Tahun Anggaran 2023 dan Jadwal Reses

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini