PALI- Proyek pembangunan sumur bor air bersih di desa Raja, kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan yang didanai menggunakan anggaran dana desa (DD) desa setempat tahun 2025 dikeluhkan warga.
Pasalnya, anggaran yang ditelan untuk pembangunan sumur bor sebanyak tujuh titik tersebut terbilang cukup besar yakni mencapai sekitar Rp.126.000.000 lebih.
” Masak cuma seperti ini saja (cuma sumur bor saja),” kata Nurdin warga setempat, Selasa (17/9/2025)



