PALI– Pemerintah desa Suka Damai memberikan bantuan berupa baju seragam sekolah dan perlengkapan sekolah bagi siswa pendidikan anak usia dini (PAUD,) Al Rasyid. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Ruang sekolah PAUD, Senin 5 Januari 2026
Dalam kesempatan penyerahan bantuan, kepala desa Suka Damai, Rianto Rusli mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan pemerunta desa berasal dari dana desa (DD) tahun anggaran 2025.
” Bantuan perlengkapan peserta didik PAUD ini bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan mutu pendidikan,”ucapnya
“Program ini bukan hanya sekedar distribusi perlengkapan, tetapi merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda di suka Damai,”sambungnya.
Ia juga menegaskan, visi dan misi pembangunan suka damai menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Karena itu, dukungan dari semua para pendidik maupun masyarakat sangatlah penting.
“Mari kita bergandengan tangan, memastikan setiap anak di PauD suka damai memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita,” tegasnya.
Selain itu, penyerahan ini diharapkan dapat membantu beban orang tua dan menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus mengapai cita-cita.
“Saya berharap perlengkapan ini memberikan semangat baru bagi anak-anak kita untuk belajar lebih giat, serta meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan,” ungkapnya.
Ketua BPD desa Suka Damai Sasra Dinata menjelaskan, bantuan yang diserahkan untuk menunjang dan mendukung para anak didik.
“Bantuan perlengkapan sekolah meliputi seragam nasional, seragam baju batik, tas, sepatu, kaos kaki, topi, dasi dan gesper sekolah. Kemudian ditambah alat tulis, untuk TK itu berupa buku gambar, sedangkan berupa ada alat tulis, bantuan ini diserahkan selengkapnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, untuk TK ditambah ada pemberian tumbler, sehingga nanti diharapkan anak-anak TK tersebut dapat membawa air minum sendiri.
Adapun jumlah siswa yang menerima bantuan perlengkapan sekolah yaitu sebanyak 30 orang.
Penyerahan secara simbolis juga dilakukan oleh perangkat Desa dan ketua BPD dan kepala Dusun, tutupnya (Jeksi)



