76 Warga Terdata Alami DBD, 2 Orang Diantaranya Meninggal Dunia
PALI – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menjadi perhatian. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh dari RSUD Talang Ubi, tercatat 76 kasus DBD dalam beberapa bulan terakhir.
Data tersebut menunjukkan pada Juni terdapat 26 kasus, kemudian Agustus sebanyak 30 kasus, dan hingga 14 September 2026 tercatat kembali 20 kasus.
Yang menjadi sorotan, angka 76 kasus tersebut baru berdasarkan data dari satu rumah sakit, yakni RSUD Talang Ubi. Sementara jumlah keseluruhan kasus DBD di Kabupaten PALI hingga kini belum diketahui secara pasti lantaran Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI belum mengungkap data total dari seluruh fasilitas kesehatan.
Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah dua orang kakak beradik dilaporkan meninggal dunia akibat DBD beberapa pekan lalu.
Peningkatan kasus dan adanya korban jiwa tersebut semestinya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian DBD di tengah masyarakat.
Namun, ketika dikonfirmasi apakah peningkatan kasus tersebut sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), Dinkes PALI menyatakan belum.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes PALI, Ernawati, SKM, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (14/9/2026), mengatakan kondisi tersebut belum masuk kategori KLB.
“Untuk ini belum masuk kategori KLB,” kata Ernawati.
Ernawati menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) kepada masyarakat.
Terkait fogging, ia menjelaskan pelaksanaannya dilakukan sesuai petunjuk teknis setelah adanya Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) dari rumah sakit.
“Secara juknis setelah keluar KDRS dari RS baru fogging. Untuk pencegahan PE dan PSN serta abate,” jelasnya.
Meski demikian, persoalan lain muncul ketika Dinkes PALI belum memberikan angka keseluruhan kasus DBD di wilayah tersebut.
Padahal, 76 kasus yang tercatat di RSUD Talang Ubi saja sudah menunjukkan angka yang cukup signifikan. Belum diketahui apakah masih terdapat kasus lain yang ditangani puskesmas, rumah sakit swasta, fasilitas kesehatan lainnya, maupun warga PALI yang menjalani perawatan di luar daerah.
Ketiadaan data total tersebut membuat gambaran mengenai kondisi DBD di Kabupaten PALI menjadi belum utuh.
Masyarakat tentunya membutuhkan informasi yang transparan mengenai berapa jumlah sebenarnya kasus DBD di PALI, wilayah mana saja yang mengalami peningkatan kasus, serta berapa jumlah pasien yang meninggal dunia.
Apalagi, kasus DBD bukan hanya persoalan angka. Dua korban yang merupakan kakak beradik telah meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan. Apakah langkah PSN, pemberian abate dan fogging yang dilakukan setelah adanya laporan sudah cukup untuk menekan penyebaran DBD?
Di tengah meningkatnya kasus, pemerintah daerah dituntut tidak hanya bergerak ketika laporan kasus sudah masuk, tetapi juga memastikan surveilans, pemantauan jentik, edukasi masyarakat dan pencegahan aktif berjalan secara berkelanjutan.
Sebab, jika data dari satu rumah sakit saja telah mencapai 76 kasus, sementara angka keseluruhan dari Dinkes belum diketahui, maka seberapa besar sebenarnya kasus DBD di Kabupaten PALI masih menjadi tanda tanya.
Publik kini menunggu keterbukaan Dinkes PALI untuk menyampaikan data secara menyeluruh sekaligus memastikan langkah pencegahan dilakukan lebih maksimal agar kasus DBD tidak terus meningkat dan kembali menelan korban jiwa ( jeksi)