Pemkab PALI Targetkan Hilirisasi Ikan Gabus Menjadi Produk Farmasi Hingga Suplemen Makanan Bernilai Tinggi.
PALI, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat struktur perekonomian daerah berbasis potensi lokal.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Industri Ekstraksi Albumin Ikan Gabus yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Selasa (15/09/2026).
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian terintegrasi dari program kerja “Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri” Tahun Anggaran 2026.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PALI yang hadir membacakan sambutan serta mewakili Bupati PALI, Asgianto, S.T.
Turut hadir mendampingi dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten PALI, Ida Martini, S.P., jajaran pejabat di lingkungan Pemkab PALI, serta belasan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokal yang menjadi peserta utama dalam bimbingan teknis ini.
Dalam sambutan tertulis Bupati PALI Asgianto, S.T., yang dibacakan oleh Plt Asisten II, disampaikan bahwa komoditas ikan gabus memiliki keunggulan gizi yang sangat luar biasa, namun pemanfaatannya di tingkat masyarakat selama ini masih terbatas pada konsumsi kuliner harian.
”Selama ini ikan gabus sering kali hanya dikonsumsi secara konvensional atau diolah menjadi masakan biasa. Padahal, jika diolah dengan sentuhan teknologi tepat guna menjadi ekstraksi albumin.
Komoditas ini akan memiliki daya jual yang jauh lebih besar dan mampu membuka peluang usaha baru yang sangat menjanjikan bagi masyarakat kita,” ujar Plt Asisten II saat membacakan amanat Bupati.
Melalui Bimtek ini, Pemkab PALI menegaskan komitmennya untuk memacu transformasi ekonomi daerah dari sektor primer menuju hilirisasi berbasis nilai tambah.
Dengan memanfaatkan teknologi ekstraksi, kandungan protein dan albumin dalam ikan gabus dapat dikemas menjadi produk farmasi, kesehatan, maupun suplemen makanan bernilai tinggi.
Selain fokus pada peningkatan nilai ekonomi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem dan kepatuhan terhadap regulasi perikanan.
Pembekalan materi mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya, termasuk upaya pencegahan pencemaran pada perairan darat yang menjadi habitat alami ikan gabus.
Para peserta dibekali pengetahuan komprehensif mengenai persyaratan teknis serta penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.
Hal ini penting agar proses pengolahan ekstrak albumin ikan gabus yang dihasilkan oleh para pelaku IKM di PALI tidak hanya higienis, tetapi juga aman dikonsumsi serta memenuhi kualifikasi standar kesehatan nasional.
Guna memberikan pemahaman mendalam dan aplikatif, Disperindag PALI menghadirkan narasumber berpengalaman di bidangnya, yaitu perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kediri serta praktisi industri dari CV Prayoga Adi Sejahtera, Ari Basuki dan Sri Amani.
Selama pelatihan, para narasumber memaparkan secara rinci teknik pengolahan ektraksi albumin, mulai dari pemilihan bahan baku ikan gabus berkualitas, teknik ekstraksi yang efektif, hingga proses pengemasan dan strategi pemasaran produk turunan perikanan.
Dalam sambutan penutupnya, Bupati PALI melalui Plt Asisten II menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada para narasumber dan seluruh pihak yang terlibat.
Pihaknya berharap ilmu yang didapat dari bimbingan teknis ini dapat langsung diimplementasikan oleh para pelaku IKM guna menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat, (Jeksi)