Akhir Maret, RSUD H Anwar Mahakil PALI Akan Kembali Layanani Pasien Mengunakan BPJS Kesehatan
PALI, – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat kabar baik! Dalam waktu dekat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi yang berganti nama RSUD H. Anawar Mahakil akan kembali melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Tri Fitrianti, M.K.M, pada Minggu (9/3/2025).
Menurut dr. Fitri, pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama Bupati PALI dan menjadi bagian dari program kerja 100 hari pertamanya. RSUD Talang Ubi pun menyambut baik kebijakan ini karena memberikan akses kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat.
“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat dan menjadi perhatian khusus dari Pak Bupati. Sebagai tenaga kesehatan, kami sangat mendukung program ini. Alhamdulillah, jika tidak ada kendala, layanan BPJS di RSUD Talang Ubi bisa aktif kembali paling cepat akhir Maret atau paling lama awal April,” ujar dr. Fitri.
Agar kembali melayani pasien BPJS, RSUD Talang Ubi harus melalui proses kredensialing, yaitu penilaian dari BPJS Kesehatan untuk memastikan rumah sakit memenuhi standar layanan.
Proses ini mencakup verifikasi tenaga medis, fasilitas kesehatan, serta standar pelayanan yang diberikan kepada pasien.
“Kami telah menyelesaikan kredensialing beberapa hari lalu. Sekarang kami tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerja sama agar layanan BPJS bisa segera beroperasi kembali,” jelasnya.
Pada akhir Januari 2025, RSUD Talang Ubi resmi pindah ke gedung baru untuk meningkatkan kapasitas layanan.
Namun, perpindahan ini membuat layanan BPJS sempat terhenti sementara karena harus mengurus ulang berbagai perizinan, di antaranya, izin operasional rumah sakit, sebagai syarat utama penyelenggaraan layanan ke
Izin layanan medis, termasuk peralatan kesehatan, laboratorium, dan unit penunjang lainnya.Kerja sama baru dengan BPJS Kesehatan, akibat perubahan alamat dan struktur pelayanan rumah sakit.
Proses administrasi ini memerlukan waktu karena harus melewati verifikasi dari pihak berwenang. Namun, dengan hampir selesainya seluruh tahapan tersebut, masyarakat PALI kini bisa kembali mengakses layanan BPJS dalam waktu dekat, tutupnya. (Jeksi)