Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

Pali

Lakukan Pengawasan Terhadap Angkutan ODOL, Dishub PALI Tilang 51 Kendaraan

By admin
8:34 - 04/09/2024 1 Min Read
0

PALI– Dinas perhubungan Kabupaten PALI melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban angkutan barang over dimensi over loading (ODOL) yang akan melintas di Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten PALI, Selasa (3/9/2024)

” Kita nelakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, dari uji KIR, pajak kendaraan hingga SIM,” kata  Kepala dinas perhubungan kabupaten PALI, Kartika Anwar

Dari hasil pemeriksaan hingga sore hari, Dishub Provinsi Sumatera Selatan sedikitnya telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 48 terhadap kendaraan yang uji KIR nya telah kadaluarsa dan 3 surat tilang terhadap kendaraan ODOL.

“Puluhan surat tilang sudah dikeluarkan  dan bagi kendaraan yang tidak memiliki surat sama sekali dikandangkan,” tandasnya.

Ditambahkan Kartika, Senin 1 September 2024 Razia ini di gelar di simpang Empat jalan Loaging simpang raja kelurahan Handayani Mulya, kecamatan talang ubi

Dutambahjan Kartika Anwar, giat pengawasan ini akan dilaksanakan selana empat hari berturut-turut dari hari Senin 2 September hingah Kamis 5 September 2024.

” Dengan melibatkan tim gabungan dari satlantas Polres PALI kita mengerahkan personil Dishub untuk melakukan pengecekan dimensi dan muatan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas. Selain melakukan penertiban, personil Satlantas Polres Pali juga ikut mengatur kendaraan yang melewati Jalan Simpang empat Simpang Raja,”bebernya

Diharapkan dengan adanya penertiban ini, pengemudi truk dapat mengikuti aturan terhadap beban muatan yang mereka angkut, sehingga tidak mengakibatkan perlambatan mobilitas, kerusakan Jalan dan kecelakaan,tutupnya. (Jeksi)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Habiskan Anggaran Rp.34 Milyar, Jembatan Air Lematang Ujan Mas Lama Diresmikan

Next

Bekali Anggotanya Ilmu Kehumasan, Kapolres AKBP Listiyono Tekankan Attitude

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme