Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

PRABUMULIH

Operasi Pekat Musi 2025, Polres Prabumulih Berhasil Ungkap 50 Kasus. Ini Jenisnya

By admin
8:40 - 07/03/2025 2 Min Read
0

Prabumulih – Polres Prabumulih menghadirkan belasan tersangka di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di depan Mako Polres Prabumulih, Kamis (6/3/2025).

Para tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Musi 2025, yang berlangsung selama 16 hari, sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025, di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK MAP, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan seperti narkoba, perjudian, prostitusi, premanisme, kepemilikan senjata api ilegal, serta kejahatan jalanan (street crime).

Hasil Operasi Pekat Musi 2025:
Sebanyak 50 kasus berhasil diungkap, dengan rincian:

Narkoba: 7 kasus (9 tersangka), barang bukti 104 paket sabu (22,43 gram), 235,9 gram ganja, dan 4 alat isap (bong).

Miras: 12 kasus di 12 lokasi, dengan barang bukti 735 botol minuman keras berbagai merek.

Judi: 4 kasus (12 tersangka), termasuk barang bukti buku catatan togel.

Prostitusi: 2 kasus (2 tersangka), barang bukti 9 bungkus alat kontrasepsi.

Premanisme: 12 kasus, dengan 30 pelaku diberikan pembinaan.

Street Crime: 11 kasus, termasuk 1 tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Penggerebekan Kampung Narkoba: 1 lokasi dengan 3 tersangka.

Tempat Hiburan Malam: 1 lokasi, dengan 120 botol miras diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita 4 unit ponsel, 3 sepeda motor, 1 mobil, senjata tajam, dan uang tunai Rp1.102.000,-.

Kapolres menegaskan bahwa sebagian besar tersangka akan diproses hukum sesuai pasal yang berlaku. Tujuh kasus narkoba, dua kasus prostitusi, satu kasus kepemilikan senjata api, sepuluh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) akan diproses secara pidana.

Operasi ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Kerjasama Dengan Suami Jual Narkoba, IRT Warga Macang Sakti Ini Diciduk Polisi

Next

Ajak Siswa Kurangi Sampah Plastik, PT TeL DIstribusikan Botol Minum Ke Sekolah Sekitar Perusahaan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme