Cegah dan Tanggulangi Karhutlah, Dua Desa di PALI ini Bentuk MPA Bersama Manggala Agni Daops 16 Lahat
PALI, – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), khususnya di Kecamatan Penukal Utara.
Pemerintah Desa Karang Tanding dan Pemerintah Desa Lubuk Tampui bekerja sama dengan Manggala Agni Daops 16 Lahat membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai langkah meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah sekaligus menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Pembentukan MPA tersebut ditetapkan melalui Keputusan Camat Penukal Utara Nomor 012/KPTS/PU/2026 tentang Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Karang Tanding dan Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.
Di Desa Karang Tanding, kelompok MPA diketuai Asnawi Hasan, sedangkan kelompok MPA Desa Lubuk Tampui diketuai Mumberi.
Camat Penukal Utara, Fahrudin, mengatakan pembentukan MPA merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat dan Manggala Agni dalam memperkuat pencegahan karhutla di tingkat desa.
“Pembentukan Masyarakat Peduli Api ini merupakan langkah bersama untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan melibatkan masyarakat secara langsung,” ujar Fahrudin pada 7 Oktober 2026.
Menurutnya, keberadaan kelompok MPA diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan karhutla, terutama melalui peningkatan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Tanding, Asnawi Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah desa siap mendukung keberadaan MPA sebagai wadah bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Kami menyambut baik pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api. Ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melakukan pencegahan apabila terjadi potensi kebakaran,” kata Asnawi.
Ia menambahkan, peran masyarakat sangat dibutuhkan karena pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat di tingkat desa.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Lubuk Tampui, Budiman. Ia mengatakan pembentukan MPA menjadi salah satu upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Dengan adanya kelompok ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan memahami pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah desa akan terus mendukung kegiatan MPA,” ujar Budiman.
Sementara itu, Kepala Manggala Agni Daops 16 Lahat, Arthur Sinaga, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Masyarakat Peduli Api dibentuk untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya kelompok di tingkat desa, diharapkan potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin,” ungkap Arthur.
Arthur juga menekankan pentingnya sinergi antara Manggala Agni, pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla.
Pembentukan MPA di Desa Karang Tanding dan Desa Lubuk Tampui diharapkan tidak hanya menjadi pembentukan kelompok secara administratif, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kapasitas, kesiapsiagaan serta kegiatan pencegahan di lapangan.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran yang berpotensi meluas. ( Editor, Reny Afirsa)