Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

Palembang

BPOM Palembang Bekerjasama Dengan Polda Sumsel Amankan Truk Bermuatan 20 Ribu Tahu Berpormalin

By admin
9:02 - 08/03/2021 2 Min Read
0

PALEMBANG,GSNET– Terkait adanya produsen Tahu yang terindikasi mengunakan bahan berbahaya formalin. Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengembangan investigasi.

Dari hadil pengembangan yang dilakukan, sekitar Pukul 4.30 WIB dini hari, BPOM Palembang dengan Polda Sumsel berhasil melakukan tangkap tangan dengan mengamankan truck berisi 20 Ribu Tahu yang positif mengandung bahan berbahaya formalin di Pasar 7 Ulu Palembang, Senin (8/3/2021)

“Setelah melakukan tangkap tangan kita langsung ke lokasi tempat produksi nya Tahu tersebut di Padang Selasa. Dusana juga tim juga berhasil mengamankan pemilik produksi berinisial “B” dan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lebih lanjut,”kata Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan

“ke 4 orang tersebut masih saksi belum bisa ditetapkan menjadi pelaku karna masih ada prosesnya,” tambah Yosef.

Masih kata Yosef, B telah mengakui bahwa Tahu nya dapat bertahan cukup lama yakni tiga hari. Padahal umumnya Tahu dapat bertahan hanya setengah hari.

Disinggung masalah ancaman, Yosef mengatakan, ancamannya bagi pelaku produksinya berdasarkan undang-undang pangan ancaman minimal 5 tahun penjara dan denda 10 M.

Begitu pula bagi pedagang-pedagang yang nakal akan mendapatkan tindakan yang sangat tegas hingga larangan berjualan kembali.

“Sesuai dengan perintah dari Wakil Walikota, kita akan ada peringatan mulai pemusnaan hingga larangan berjualan,” tegasnya

Sementara itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengapresiasi pihak BPOM yang telah berkerja keras.

“Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang masih curang,” ungkap Fitri.

Fitri juga menambahkan, bagi masyarakat bisa mengecek bahan makanan bebas dari zat berbahaya dapat ditest di Pojok Pasar / Bucu secara gratis.

Berikut nama-nama pasar yang ada Bucu pasarnya, Pasar Km. 5, Bukit Kecil, Lemabang, Sekip Ujung, 10 Ulu dan Padang Selasa.

Masih kata Fitri, Pemerintah kota Palembang tidak diam dan akan terus mengadakan sidak mengamankan makan bebas dari zat berbahaya.

” Mudahan menjadi efek jera, dan bahan makanan di kota Palembang bisa jadi aman,” harapnya.

Tags:

#bpom palembang amankan truk tahun berpormalin#padang selasa#polda sumsel#tahu pormalin#Wawako Fitri
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Mahasiswa IPDN dan STIS Muara Enim Bagi-Bagi Masker Gratis

Next

Dari 17 Ribu Data Vaksinasi Yang Diajukan Dinas Pendidikan, Baru Kebagian 800 Quota, Diperuntukan Untuk Pegawai Diknas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme