Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

Muara Enim

Pastikan Tempat Hiburan Malam Tidak Beroperasi, Polres Muara Enim Bersama Forkompimda Gelar Razia

By admin
4:03 - 27/04/2021 2 Min Read
0

MUARA ENIM — Sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan Lokalisasi yang berada di wilayah kota Muara Enim diswiping oleh jajaran kepolisian resort (Polres) Muara Enim bersama Forkompimda dan sejumlah Ormas Islam yang ada di kabupaten Muara Enim, Senin malam (26/04/2021).

Razia yang digelar dari pukul 10.30 – 12.00 Wib ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, didampingi Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Aswari, Anggota DPRD Muara Enim Kasman, Kasat Pol PP Musadeq, perwakilan dari MUI, Muhamadiyah, NU, Pemuda Muhammadiyah, Ansor, Dinas Sosial serta Pejabat utama polres Muara Enim yakni Wakapolres Kompol Agung Adhitia Pratama, Kabag Ops Kompol William Harbensyah, Kasat reskrim AKP Widhi Andika Dharma dan sejumlah PJU Polres Muara Enim lainnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar mengungkapkan razia ini sengaja dilakukan guna menekan dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah kabupaten Muara Enim.

“Kita bersama Forkompimda dan sejumlah Ormas Islam melakukan razia maupun swiping ini guna menjaga, mencegah, dan menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah hukum kita. Maka itu kita tegaskan pada semua pengusaha hiburan malam dan usaha-usaha yang mengandung maksiat untuk tutup. Apalagi saat ini merupakan bulan suci Ramadhan,”ungkap Kapolres di lokasi swiping yang ada di kawasan Sungai Tebu desa Muara Lawai.

Lanjut Kapolres, razia ini tidak akan mereka lakukan di bulan Ramadhan ini saja. Namun di bulan-bulan lainnya mereka juga akan melakukan razia.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam yang mengandung unsur maksiat untuk menutup semua usahanya,”tegasnya.

Selanjutnya, Kapolres meminta dukungan ke masyarakat untuk membantu mengawasi segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas,pintanya.

Sebelum dilakukan razia seluruh personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, maupun perwakilan Ormas diberikan arahan oleh Kabag Ops agar terus mematuhi Prokes Covid 19 dan dalam keadaan mentaati komando.

“Tetap patuhi Prokes Covid 19 dan razia ini agar dilakukan sesuai dengan komando dan melakukan pemeriksa terhadap semua pengunjung dan tempat-tempat hiburan malam,”bebernya.

Kemudian dijelaskan Kabag Ops bahwa razia ini dilakukan Serentak dibseluruh wilayah hukum Polres Muara Enim.

“Sasaran giat kita malam ini terdapat lima titik yakni seluruh lokasi THM di Kecamatan kota Muara Enim tepatnya di Sungai tebu desa Muara Lawai. Kemudian di Bantaian desa Panang Jaya kecamatan Gunung Megang, desa Prabumenang kecamatan Lubai, desa Segayam kecamatan Gelumbang, dan THM yang ada di kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim,”pungkasnya.

Diketahui dalam razia yang dilakukan di kota Muara Enim dengan jumlah personil sebanyak 65 orang yang terdiri dari TNI, Polri, sat Pol PP, Dinsos, dan Ormas Islam. Tampak juga seluruh tempat hiburan malam di sungai Tebu di pasang policeline. Selain itu tidak ada pengunjung yang ditemui dan petugas sempat menemukan dua orang wanita karyawan spa di depan hotel Citra. Namun tidak menemukan apa-apa dari kedua perempuan tersebut hingga dilepas kembali.

Tags:

#tempat hiburan malam dirazia
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Dinilai Belum Lengkap, Dewan Tolak LKPJ Bupati Muara Enim Tahun Anggaran 2020

Next

KADIN Muba Diminta Fokus Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal, Gagas Muba Jadi Pusat Pelatihan Sertifikasi SDM

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme