Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

MUBA

10 Tahun Jadikan Siamang Hewan Peliharaan, Hairul Warga Lais Akhirnya Menyerahkannya ke BKSDA Sumsel

By admin
8:34 - 10/08/2021 1 Min Read
0
LAIS– Satu ekor hewan Siamang langka (Symphalangus Syndactylus) diserahkan Hairul Yusama warga Dusun III Desa Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) ke Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (10/8/2021)
Hairul sudah 10 tahun merawat Siamang peliharaannta di rumahnya. Ia mendapatkan binatang langka ini  dengan membelinya di Pasar 16 Ilir Kota Palembang.
Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipelihara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, maka dirinya menghubungi Pemerintah Kecamatan Lais untuk menyerahkan secara sukarela kepada Balai KSDA Sumatera Selatan.
Kepala Resort Wilayah II SM Dangku Gatot Supriyanto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Camat Lais,  adanya warga hendak menyerahkan hewan dilindungi pihaknya melakukan evakuasi dan observasi.
“Setelah kita evakuasi, langkah selanjutnya​ kita laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyuasin dan akan dikarantina di kantor resort Puntikayu,” jelasnya.
Menurutnya, hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lampung. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang memelihara hewan tersebut agar menyerahkan kepada pihak berwenang (BKSDA-red) untuk dievakuasi dan akan dilepas di habitatnya.
Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi saat dikonfirmasi mengaku, sangat mendukung bahkan sebelumnya pihaknya bersama masyarakat telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di sungai Musi Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais.
“Kita sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut,” pungkasnya.
#siamang #hewanlangka #wargalais #bksdasumsel

Tags:

#Warga Lais serahkan siamang ke BKSDA
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Minta Tambahan Kuota Jatah Vaksin AstraZeneca,  Pemkab Muba Target 460 Ribu Warganya Divaksin

Next

Semarakan HUT RI ke 76, Lapas IIB Sekayu Gelar Perlombaan Olahraga Bagi Warga Binaan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme