Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

Muara Enim

Pj Bupati HNU Himbau Masyarakat Wajib Pajak Sampaikan Pelaporan Pajak Tahunan Lebih Awal

By admin
9:46 - 15/03/2022 2 Min Read
0
MUARA ENIM– Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) menghimbau masyarakat khususnya Kabupaten Muara Enim untuk menyampaikan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) atau pajak penghasilan tahunannya lebih awal sebelum tanggal 31 Maret 2022.
Himbauan ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi Tahun 2022 dan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten (Kab.) Muara Enim, di Ball Room Hotel Griya Sintesa, Kota Muara Enim, Selasa (15/03/2022)
“Saya mengajak dan mengingatkan seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT nya atau Pajak Penghasilan Tahunannya lebih dini, yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak badan sebelum tanggal 30 April 2022.”serunya
Hal ini selain menghindari adanya denda keterlambatan pelaporan, juga dalam upaya mendukung pembangunan daerah, sebab berdasarkan ketentuannya, 12% PPh yang disetor ke kas negara akan dikembalikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kab./Kota sebagai daerah penghasil berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak untuk membiayai program kegiatan pembangunan di daerah.
“Alhamdulillah pada Alokasi TKDD tahun 2022 ini, DBH Kab. Muara Enim meningkat 10,7% dari tahun sebelumnya Rp. 765,4 miliar menjadi Rp. 847,5 miliar yang salah satunya disumbangkan melalui PPh, yaitu sebesar Rp 32,8 milyar,”ungkap tPj Bupati dihadapan para peserta sosialisasi yang terdiri dari Pejabat dan Bendahara Pengeluaran pada masing-masing Perangkat Daerah di Pemkab. Muara Enim.
“Saya berkeyakinan, kedepan angka tersebut akan semakin meningkat, mengingat dan melihat segala potensi yang dimiliki Kab. Muara Enim. Tapi, dengan catatan harus diringi oleh komitmen kita bersama, terutama para ASN sebagai pelopor dan panutan masyarakat disamping pendampingan dari KPP Pratama Prabumulih maupun DJP Kanwil Sumsel dan Bangka Belitung,”timpal Pj Bupati
Diakhir sambutannya, Pj Bupati Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melaporkan dan membayarkan pajaknya, dan memberikan apresiasi kepada Forkopimda Kab. Muara Enim yang telah menjadi panutan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Hadir sebagai Narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Prabumulih dan Kepala Seksi Pengawasan III KPP Prabumulih.
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Sembilan Ketua TP PKK Desa Kecamatan Babat Toman Dilantik

Next

Datangi Lokasi Langsung, Pj Bupati Muara Enim Tengahi Permasalahan Warga Dengan PT.KAI

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme