PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan I Tahun 2022 terkait Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palembang tahun 2021,di Ruang Rapat Paripurna DPR Palembang, Senin (11/4/2022).

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palembang tahun 2021, dibahas di Komisi-komisi dan juga ada beberapa rekomendasi ke Pemerintah Kota Palembang yang tadi dibacakan oleh Wakil Ketua III.
Rekomendasi dalam garis besarnya dari Komisi I terkait apresiasi ke Rumah Sakit Bari tentang penanganan covid-19 dan vaksinasi. Dari Komisi II terkait meruginya SP2J di unit usaha.




