PALEMBANG– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan capaian ini, Pemprov Sumsel tercatat telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke sembilan kalinya.
Hal ini disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel tahun 2022 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5) pagi.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama
” Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Capaian ini menurut Nyoman menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Pada penyerahan LHP LKPD itu juga Nyoman menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemkab/pemkot dan bagi DPRD untun melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. Sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
IHPD yang disampaikan tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel pada tahun 2022. BPK berharap Pemprov Sumsel dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk merumuskan  kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemkab/pemkot.
Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumsel telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022. Dan pada hari ini Anggota I BPK Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Bapak Nyoman Adhi Suryadhyana, S.E., M.E, MAK., CSFA, CertDA, CGCAE telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel, yang terdiri dari LHP atas LKPD provinsi Sumsel tahun anggaran 2022 dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern, dan LHP atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumsel atas LKPD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj.R.A. Anita Noeringhati.
Tampak hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Sumsel Ir..S.A Supriono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini