Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Subscribe
Close

Search

Muara EnimSumsel

Dapat Persetujuan Para Anggota Dewan, Propemperda 2022 Ditandatangani, Pj Bupati Muara Enim Berharap 3 Raperda Yang Diajukan Bisa Disetujui

By admin
6:01 - 08/03/2022 2 Min Read
0
MUARA ENIM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kab.) Muara Enim, Liono Basuki menandatangani keputusan DPRD Kab. Muara Enim tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kab. Muara Enim Tahun 2022.
Penandatanganan tersebut dilakukannya setelah mendapatkan pesetujuan secara lisan oleh seluruh Anggota DPRD Kab. Muara Enim dalam Rapat Paripurna ke-I DPRD Kab. Muara Enim tahun 2022 yang disaksikan secara langsung oleh Wakil-wakil Ketua DPRD Kab. Muara Enim dan Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, Selasa pagi (08/03) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Gedung DPRD Kab. Muara Enim.
Usai rapat yang menghasilkan persetujuan Propemperda tahun 2022, Ketua DPRD Kab. Muara Enim langsung membuka rapat lanjutan yakni Rapat Paripurna ke-III masa rapat ke-I DPRD Kab. Muara Enim dengan agenda Penjelasan Bupati Muara Enim terhadap ke tiga Raperda Inisiatif Pemkab. Muara Enim dan Penjelasan Bapemperda terhadap satu Raperda Inisiatif DPRD.
Dalam penyampaiannya Pj Bupati Muara Enim menerangkan, sesuai dengan Surat Bupati Muara Enim Nomor 188.342/ 1223/II/2021 tanggal 18 Nopember 2021, dan Surat Bupati Nomor: 188.342/ 0335/ III/2022 tanggal 4 Maret 2022 Eksekutif telah mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, yaitu pertama Raperda tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran, ke dua Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Dan ke tiga Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pengajuan ke tiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab. Muara Enim, dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah, pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah.
Untuk itu, usai menjelaskan 3 Raperda Inisiatif Pemkab. Muara Enim tersebut, Pj Bupati mengharapkan kepada para Anggota Dewan agarĀ  dapat melakukan pembahasan yang pada akhirnya 3 Raperda tersebut dapat diterima dan disetujui yang kemudian dapat ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kab. Muara Enim.
“Semoga segala daya dan upaya yang telah kita lakukan guna mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri Sehat dan Sejahtera di Bumi Serasan Sekundang selalu dan senantiasa mendapat ridho dan lindungan dari Allah subhanahu wa ta’ala,” pungkas Pj Bupati.
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bukukan Keuntungan Rp.625 Milyar, Pemkab Muara Enim Kebagian Dividen Rp 9,5 Milyar Dari Bank SumselBabel

Next

Pemkab Muba Ajak PKK Desa Tingkatkan Peran Dukung Program Pemerintah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme