Sekayu, Humas DPRD – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Muba Bersatu menggelar aksi damai guna menyuarakan aspirasi terkait penutupan aktivitas illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (11/05/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menilai penghentian aktivitas pengolahan minyak oleh masyarakat telah berdampak besar terhadap perekonomian mereka yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
Massa aksi diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Indra Kesumajaya, SH., M.Si didampingi Wakil Ketua Komisi I Andri Septa, SH serta Anggota Komisi I Tapriansyah, S.Pd.I di ruang rapat Komisi I untuk menyampaikan aspirasi.
turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol, Perwakilan dari Polres Musi Banyuasin, dan Camat Sekayu serta pengurus Ormas Pemuda Peduli Pengangguran.
Pada akhir audiensi, pihak DPRD menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Musi Banyuasin agar segera memfasilitasi serta menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia guna mendorong legalisasi aktivitas refinery di Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai langkah mencari solusi atas dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.(Firman/ADV)



