Dewan Setujui RAPBD Perubahan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2021
MUARA ENIM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD – P) Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2021
Hal ini tertuang dalam berita acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim ke -XI yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, B.Sc dan diikuti 29 anggota DPRD dan hadir 5 orang secara virtual, Kamis (30/92021)
Diungkapkan Liono Basuki, sebelum dituangkan dalam berita acara, penyampai pertama dari Komisi I DPRD Muara Enim, Boni mangatakan bahwa setelah mendengar, menyimak dan membaca RAPBD-P yang dipaparkan Pj. Bupati, mengambil kesimpulan bahwa Eksekutif untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkades, dan tolong ditindaklanjuti arah pembangunan harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten Muara Enim 2018-2023.
Dari Komisi II DPRD Muara Enim, Edi Chandra mengapresiasi kepada Pemkab Muara Enim pada masa keuangan sulit masih berusaha mencari solusi mengatasi permasalahan. “Kami sependapat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan skala prioritas,” ujar Edi.
Kemudian Komisi III DPRD Muara Enim, melalui penyampai Meta Apriyani, mengatakan bahwa Komisi III mendukung langkah – langkah Eksekutif seperti mewajibkan perusahaan membuat NPWP di Kabupaten Muara Enim sebelum memulai usaha, dan kewajiban perusahaan memiliki kantor di Kabupaten Muara Enim.
Terakhir, Komisi IV DPRD Muara Enim dengan penyampai Izroni Ilyas yang meminta anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim ditingkatkan agar lebih optimal dalam melaksanakan fungsi kehumasan, sehingga pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim bisa tersampaikan dengan baik.