Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Gelagat Sumsel

Media Cyber

Gelagat Sumsel

Media Cyber

  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
  • HOME
  • Sumsel
    • BANYUASIN
    • Palembang
    • Ogan Ilir
    • Ogan Komering Ilir
    • OKUS
    • OKU
    • Muara Enim
    • MUBA
    • Lahat
    • PRABUMULIH
    • Pali
    • PAGARALAM
    • Empat Lawang
    • OKUT
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
  • Video
  • ADVETORIAL
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
PRABUMULIH

Diduga Pengedar Narkotika Kambuhan, Novriansyah Kembali Diciduk Polisi

By admin
7:34 - 21/08/2024 1 Min Read
0

PRABUMULIH– Terbukti warga Jalan Aru, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan, kembali mengulangi perbuatan menjadi pengedar sabu-sabu.

Akibat perbuatnnya itu, Novriansyah kembali ditangkap tim opsnal satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih dipimpin langsung Kasatres Narkoba, AKP Jonson.
Residivis ini ditangkap dikontrakannya pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB.

Selain menangkap Novriansyah, personel satresnarkoba juga berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,34 gram yang disimpan dalam 2 kotak rokok, 12 lembar plastik klip bening, dan 2 unit handphone.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK didampingi Kasatres Narkoba, AKP Jonson SH dan KBO res narkoba, Ipda Rudiono SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba tersebut bermula dari laporan warga yang resah akan maraknya peredaran narkoba.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kasatres narkoba langsung menurunkan timnya guna melakukan penyelidikan,” ungkap Endro Aribowo.

Setelah memastikan keakuratan informasi tersebut kata Endro Aribowo, team langsung melakukan penggerebekan dan menangkap Novriansyah di kontrakannya.

“Saat dilakukan penggeledahan didapat narkoba jenis sabu-sabu dalam kotak rokok yang ada di dekat pelaku berinisial NV,” kata Endro Aribowo sembari menuturkan dengan berbekal barang bukti itu pelaku langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Lebih lanjut kapolres Endro menegaskan, karena perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Lomba Desain Gapuran Turut Semarakan HUT RI ke 79 di Desa Simpang Tais 

Next

Satgas Amankan Kendaraan Pengangkut Minyak Ilegal Saat Melintas di Prabumulih 

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Copyright 2026 — Gelagat Sumsel. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme