PALI- Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan ( PNPM MP) menjadi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersama di gedung serba guna desa Simpang Tais, Talang Ubi, Kamis (23/06/22)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI Agani Ahmad melaui Kabid Edi Irwan, SE, MSi, menjelaskan transformasi eks PNPM MP menjadi Bumdes sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 yang mana bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa (kades) Lurah dan seluruh eks UPK PNPM dalam transformasi ke BUMdes, terangnya
Sementara itu, koordinator kabupaten tenaga pendamping perfesional (TPP-P3MD) Riva yanti, S. Si, SPd, M. Pd mengatakan, pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM MP nantinya menjadi BUMdes, dimana dalam pelaksanaan trasformasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi BUMdes ma dalam mendatangkan pemasukan tambahan melalui kerja sama dengan pihak lain.
” Jadi dalam aturannya boleh penyertaan modal untuk meningkatkan pendapatan” imbunya
“Karna ini merupakan suatu hal yang baik buat kita, maka kami minta kepada pihak-pihak yang berkecimpung dalam hal ini, agar dapat mempersiapkan diri melalui musyawara desa (usdes) dilanjutkan dengan musyawarah antar desa melalui tahapan tahapan dan jadwal Musdes yang di susun oleh pihak kecamatan nanti nya,”serunya.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh para eks pelaku PNPM, unit pelaksana kegiatan PNPM, para Kades, Lurah, BPD, LPM-K, kelompok perwakilan SSP, sejumlah perwakilan istansi terkait kabupaten PALI. (Jeksi)